Pancasila merupakan ideologi negara yang membutuhkan penyempurnaan seiring dengan kondisi zaman karena tidak ada satu ideologi pun yang bersifat abadi dan dapat digunakan sepanjang masa. Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin jauh dengan masa kebangkitan nasional rasa primordialisme rakyat Indonesia kembali tumbuh. Sifat ego kedaerahan dan primordialisme yang sempit semakin banyak ditemukan di berbagai daerah. Hal ini menjadi suatu indikasi bahwa pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila semakin menurun. Padahal seperti diketahui Pancasila sebagai sistem yang terdiri dari lima sila (sikap/prinsip/pandangan hidup merupakan suatu keutuhan yang saling menjiwai dan dijiwai, yang digali dari kepribadian bangsa Indonesia yang majemuk dari bermacam etnik/suku bangsa, agama dan budaya yang bersumpah menjadi satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa persatuan, sesuai dengan sesanti Bhinneka Tunggal Ika (Lemhannas, 2012).
Lemhannas (2012) mendeskripsikan beberapa upaya untuk memperkokoh nilai Pancasila serta memantapkan semangat kebangsaan dan nasionalisme bangsa Indonesia.
Memperkokoh Nilai-Nilai Pancasila
Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memperkokoh nilai-nilai Pancasila adalah sebagai berikut.
1. Membuktikan dalam kenyataan bahwa pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasar Pancasila telah membawa rasa aman dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Pada setiap upacara peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan, rakyat perlu diberi kebebasan untuk menilai dan mengkritisi pelaksanaan kinerja penyelenggara negara dalam melaksanakan empat tugas pokoknya menurut Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
3. Presiden Republik Indonesia adalah penyelenggara negara yang mempunyai peranan sentral dalam memperkokoh nilai-nilai Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, baik secara konseptual maupun dalam pelaksanaannya.
4. Agar presiden republik Indonesia dapat menunaikan tugas ideologis dan tugas konstitusionalnya itu secara efektif dan efisien, presiden republik Indonesia perlu dibantu oleh sebuah lembaga staf umum pendukung yang mampu memantau, mendorong, mengawasi, serta mengarahkan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ke arah terwujudnya semangat yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
5. Dalam kantor kepresidenan perlu dibentuk sebuah staf kepresidenan yang secara berkelanjutan mengkaji aspek ideologis dari kebijakan pemerintahan dan memberi masukan kepada presiden republik Indonesia tentang rancangan undang-undang.
6. Dalam proses pembentukan undang- undang oleh dewan perwakilan rakyat RI dan oleh pemerintah, wajib disusun naskah akademik yang dapat dipertanggungjawabkan dari segi ideologis dan konstitusional.
7. Terhadap undang-undang yang sudah ada perlu dilakukan pengkajian terhadap keabsahan ideologisnya berdasar semangat yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
8. Dalam pengujian materiil undang- undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945, mahkamah konstitusi selain merujuk pada pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945 juga harus merujuk pada semangat yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Memantapkan Semangat Kebangsaan dan Nasionalisme
Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memantapkan semangat kebangsaan dan nasionalisme adalah sebagai berikut.
1. Perlu dilanjutkan pengkajian terhadap sejarah, sistem nilai, struktur sosial serta aspirasi dan kepentingan dari 1.072 suku bangsa Indonesia yang mendiami seluruh kepulauan Indonesia, sebagai latar belakang kultural mendasar dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan negara.
2. Dalam proses pembentukan RUU dan penyusunan APBN, perlu diberikan kewenangan yang seimbang antara DPR RI yang beranggotakan partai politik yang mempunyai struktur internal yang bersifat sentralistik dengan DPR RI yang mewakili daerah-daerah pemilihan berdasar prinsip teritorial.
3. Perlu dipelajari perkembangan proses pembentukan kesadaran kebangsaan dalam menghadapi kolonialisme Belanda sejak tahun 1908 sampai dengan tahun 1945, serta pasang naik dan pasang surut kehidupan berbangsa dan bernegara sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
4. Perlu direncanakan agar para pelajar sekolah lanjutan tingkat atas terpilih dapat mengalami belajar selama satu tahun di luar daerahnya atas biaya negara.
5. Para calon pemimpin yang akan berkiprah di tingkat nasional harus telah mengalami pengalaman bertugas di berbagai daerah di Indonesia di luar daerah asalnya sendiri.
6. Sebagai lembaga pendidikan kepemimpinan nasional pada bangsa yang bermasyarakat majemuk, lembaga ketahanan nasional perlu melengkapkan sesanti pada lambang lembaga, dengan mengutip lengkap seloka Mpu Tantular dalam kakawin Sutasoma, yaitu ‘Bhinneka Tunggal Ika, Tan hana
DAFTAR PUSTAKA
Adisusilo, Sutarjo. 2008. Nasionalisme-Demokrasi-Civil Society. Yogyakarta:
Universitas Sanata Dharma
Dewi, Ita Mutiara. 2008. Nasionalisme dan Kebangkitan dalam Teropong. Mozaik. 3
(3). Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta
Hendrastomo, Grendi. 2007. Nasionalisme vs Globalisasi Hilangnya Semangat
Kebangsaan dalam Peradaban Modern. Dimensia 1 (1): 1-11. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta
Lemhannas. 2012. Memperkokoh Nilai-Nilai Pancasila di Seluruh Komponen
Bangsa untuk Memantapkan Semangat Kebangsaan dan Jiwa Nasionalisme Ke-Indonesia-an dalam Rangka Menangkal Ideologi Radikalisme Global. Jurnal Kajian Lemhannas RI Edisi 14. Hal 97-121. Jakarta
Maftuh, Bunyamin. 2008. Nasionalisme Melalui Pendidikan Kewarganegaraan.
Educationist 2 (2): 134-144. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia
Mulyono. 2008. Nasionalisme dan Refleksi Sejarah Indonesia Novel Burung-Burung
M
anyar Karya Y.B. Mangunwijaya. Tesis. Semarang: Universitas Negeri Semarang
Pidarta, Made. 2009. Landasan Kependidikan Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak
Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta
Rohman, Arif. 2009. Memahami Pendidikan dan Ilmu Pendidikan. Yogyakarta:
LaksBang Mediatama Yogyakarta.
Yuliati, Dewi. 2009. Menyibak Fajar Nasionalisme Indonesia. Makalah. Disajikan
dalam Sarasehan Sejarah Regional Daerah. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah.
#komunitasonedayonepost
#ODOP_6
Komentar
Posting Komentar
Thank you for visiting... 😁😁