Langsung ke konten utama

Pendidikan Nasionalisme di Indonesia

Pendidikan nasionalisme di Indonesia sebenarnya telah diterapkan di Indonesia sejak lama dalam beberapa mata pelajaran seperti sejarah, pendidikan kewarganegaraan, pembiasaan upacara bendera, serta peringatan-peringatan hari besar nasional seperti Hari Kemerdekaan RI, Hari Kebangkitan Nasional, Hari Kesaktian Pancasila, Hari Pahlawan, dan sebagainya. Namun secara khusus pendidikan nasionalisme diajarkan melalui pendidikan kewarganegaraan. Di dalam pendidikan kewarganegaraan peserta didik diajarkan tentang nilai-nilai Pancasila sehingga dapat terinternalisasi dalam diri peserta didik. Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia mengalami beberapa kali perubahan.

Pada tahun 1960-an Presiden Soekarno melakukan upaya untuk menginternalisasikan nilai Pancasila dalam kerangka nation and character building. Upaya ini dilakukan untuk meng-Indonesiakan orang Indonesia sesuai dengan visi dan misi politik penguasa pada masa itu. Bahan-bahan yang digunakan untuk membentuk nation and character building ini tidak hanya tentang Pancasila dan UUD 1945, namun juga tentang padangan politik penguasa saat itu. Semangat nasionalisme yang digelorakan pada masa ini sangat tinggi. Selain diterapkan untuk masyarakat, nation and character building ini juga diterapkan dalam pendidikan formal melalui mata pelajaran civic.

Pergantian kepemerintahan dari Orde Lama ke Orde Baru membuat Indonesia mengalami perubahan kebijakan. Pemerintah Orde Baru menginginkan internalisasi nilai Pancasila dan nasionalisme dilakukan secara murni dan konsekuen terutama di jalur pendidikan formal. Pada tahun 1968 mata pelajaran civic dihilangkan dan diganti dengan Pendidikan Kewargaan Negara (PKN) dengan materi Pancasila dan UUD 1945 tanpa pengaruh dari Orde Lama. Pada tahun 1975 PKN diganti menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Internalisasi nilai Pancasila tidak hanya diterapkan bagi pelajar, namun pada semua lapisan masyarakat melalui Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). PMP pada tahun 1984 dan PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) pada tahun 1994 menjabarkan nilai-nilai Pancasila dan nasionalisme yang telah diuraikan dalam P4. Selain diintegrasikan dalam mata pelajaran, P4 didesiminasi melalui penataran-penataran bagi mahasiswa dan masyarakat.

Memasuki masa reformasi, P4 dianggap sebagai upaya indoktrinasi sehingga P4 kemudian dihapuskan. Hal ini mempengaruhi muatan dan substansi kurikulum PPKn. Pada pendidikan tinggi, Pendidikan Kewarganegaraan mengalami perubahan yaitu tidak lagi memuat materi-materi yang berkaitan dengan Orde Baru. Di beberapa perguruan tinggi, Pendidikan Pancasila bahkan dihilangkan atau dileburkan menjadi satu dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Kurikulum PPKn dalam kurikulum 1994 yang sangat berorientasi pada nilai-nilai Pancasila diganti dengan kurikulum PKn 2004 dan 2006 yang bersifat konseptual teoretis. Kajian Pendidikan Kewarganegaraan menjadi semakin luas.

#komunitasonedayonepost
#ODOP_6

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku "Rumahku Madrasah Pertamaku"

Judul Buku : Rumahku Madrasah Pertamaku (Panduan Keluarga Muslim dalam Mendidik Anak) Penulis : Dr. Khalid Ahmad Syantut Penerbit : Maskana Media (Imprint Pustaka Rumah Main Anak) Cetakan : kedua, Januari 2019 Jumlah Halaman : 184 halaman Pertama kali melihat iklan masa PO buku ini, saya langsung tertarik untuk memesannya. Saya memang senantiasa tertarik pada buku parenting . Ketidaksempurnaan dalam diri saya membuat saya ingin terus memperbaiki supaya kelak saya bisa mendidik anak-anak sesuai dengan apa yang Allah dan Rasul inginkan. Setelah menunggu selama kurang lebih dua minggu, akhirnya buku ini berada di pelukan saya. Desain dan layout buku yang menarik membuat saya ingin segera membacanya. Kemudian, saya bacalah buku ini, mengalahkan tumpukan buku lain yang belum sempat terbaca. "Rumahku Madrasah Pertamaku" begitulah judul buku ini. Sesuai dengan judulnya, buku ini mengingatkan saya kembali tentang betapa berpengaruhnya lingkungan rumah terhadap karakter a...

Pojok Bermain Lula

Bermain menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan dari masa kanak-kanak termasuk usia bayi. Bermain dibutuhkan anak-anak sebagai sarana eksplorasi sekaligus sebagai sarana bermain peran. Melalui bermain, anak-anak bisa mengeksplorasi lingkungan sekitarnya. Ia bisa mengenal berbagai bentuk benda, warna, halus kasar, besar kecil, dan sebagainya. Ketika ia memainkan sesuatu, ia berarti melihat dan memegang lebih dekat apa yang anak tersebut mainkan. Demikian pula dengan bermain peran. Dalam kegiatan bermain, kadang anak berperan seolah-olah menjadi penjual, ibu, dokter, pembeli, guru, atau pekerjaan lainnya. Peran yang dimainkan anak-anak bisa membantu memperkaya kosa kata yang dimilikinya. Apakah terdapat hubungan antara bermain dan mendidik? Menurutku bermain erat kaitannya dengan mendidik terutama bagi anak-anak di usia balita. Ketika bermain, ia sekaligus dapat belajar banyak hal. Misalnya, dalam permainan kubus meraba untuk bayi usia 6 bulan. Ketika bermain kubus meraba, bayi dapa...

Membatasi Istilah Guru Sahabat Siswa

Apa yang kalian ingat dari perjalanan pendidikan saat kelas 6? Apa yang terbersit pada memori sekian tahun lalu ketika duduk di kelas 6? Ada banyak hal yang kemudian terlintas manakala kita membuka kembali kisah lama itu. Ada yang terkenang dengan riuhnya suasana kelas, kentalnya persahabatan selama 6 tahun, masa puber, persiapan ujian, dan guru kelasnya. Guru kelas 6 menjadi salah satu guru di SD yang paling terkenang sepanjang masa. Guru di jenjang ini memiliki peran yang cukup besar terhadap kelulusan siswa dan nama baik sekolah yang bersangkutan. Lantas bagaimana berkesannya perjalanan seorang guru kelas 6? Sudah sejak tahun 2015, Irfan menjadi guru kelas 6 di sebuah desa yang terletak di kaki Gunung Sindoro, Kabupaten Temanggung. Ia otomatis dipercaya mengampu kelas 6 begitu ia menerima SK pengangkatan di sana. Meski baru 3 tahun berkiprah di kelas 6, tapi perjalanan prestasi anak didiknya terbilang sukses. Di tahun ajaran 2017/2018 ia berhasil mengantarkan sekolahnya menjad...